Upaya tidak ada habisnya, cucuran keringat dan darah petani untuk menyediakan hasil bumi bagi seluruh negeri. Saatnya kita semua saling peduli dan meraih berkah bersama.

Program :: Pemberdayaan Petani Sehat

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Community Development

Divisi Pemberdayaan Masyarakat LPS-DD merupakan salah satu bidang yang memiliki  peranan penting dalam kegiatan membangun komunitas petani secara khusus dengan melibatkan masyarakat. Divisi juga merupakan jembatan misi dari lembaga untuk akses dengan sumberdaya masyarakat petani. Divisi diharapkan mampu berperan dalam mendukung program-program lembaga.

Proses pemberdayaan petani miskin yang selama ini dilakukan oleh LPS juga telah memantapkan target yang lebih jelas.  Salah satu program yang dibangun adalah P3S (Program Pemberdayaan Petani Sehat). Program tersebut tidak hanya karena visi pendistribusian dana sosial umat semata, lebih dari itu P3S merupakan refleksi kepedulian atas nasib petani yang selama ini termarjinalkan dalam lingkaran kemiskinan.

ARAH DAN ORIENTASI PROGRAM

Paket program pemberdayaan petani yang dilakukan oleh LPS terfokus pada kegiatan;  
   1. Penguatan kapasitas SDM petani
   2. Introduksi dan adopsi teknologi pertanian dengan basis ramah lingkungan serta
   3. Pembentukkan dan pengembangan kelembagaan petani.
Selain itu, pengembangan kapasitas sumberdaya permodalan yang bersifat pembiayaan juga dilakukan untuk memperkuat basis program yang akan dijalankan. Seluruh proses pemberdayaan dengan program inti dan program pendukung di atas diarahkan dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan petani dan memperkokoh kualitas interaksi sosial antar petani dan stakeholders lainnya.

Orientasi kebijakan pemberdayaan untuk petani akan didasarkan pada basis keunggulan komparatif pertanian suatu cluster/wilayah program.  Keunggulan komparatif inilah yang kemudian akan menjadi dasar bagi proses penetapan cluster baru bagi pergerakan program pemberdayaan LPS. Dalam jangka panjang, proses pemberdayaan dan pengembangan pertanian akan diarahkan pada proses peningkatan keunggulan kompetitif. Dari situlah maka dinamika pergerakan untuk menyentuh wilayah penanggulangan kemiskinan dengan basis pertanian akan terus diupayakan secara terstruktur dan terarah.

TUJUAN UMUM PROGRAM

Tiga tujuan umum dari program pemberdayaan LPS, antara lain:
Tercapainya kemandirian material komunitas petani sasaran
Melalui paket program P3S, diharapakan para petani sasaran dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil usaha taninya sehingga akan mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan ekonominya.
Tercapainya kemandirian intelektual komunitas petani sasaran
Paket P3S juga mendorong para petani untuk meningkatkan sikap, sifat dan perilaku intelektualitasnya sehingga akan muncul pribadi-pribadi petani yang kritis dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Tercapainya kemandirian manajemen komunitas petani sasaran
Selain mandiri dalam hal ekonomi/material dan intelektual, paket P3S juga mendorong para petani sasaran untuk dapat mandiri secara manajerial sehingga dapat melakukan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengontrolan usaha taninya secara profesional.

STRATEGI UMUM PROGRAM

Untuk mendukung kebijakan program dengan arah dan orientasi serta tujuan umum yang telah ditetapkan, maka strategi pemberdayaan dilakukan dalam lingkup:
1. Penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan petani sasaran program, dengan fokus:
     a. Pembentukkan Kelompok Tani
     b. Peningkatan Kapasitas SDM Petani
     c. Penumbuhan Kader Petani Lokal
     d. Pembinaan dan Pelatihan Pertanian Ramah Lingkungan
     e. Pembiayaan Mikro Petani
     f. Penguatan Kelembagaan Petani
2. Penetapan dan Pembangunan cluster program berbasis pertanian unggul
3. Pembangunan jaringan sinergi dengan stakeholders pendukung

Untuk mengefektifkan pelaksanaan seluruh strategi program, maka dilakukan pendampingan intensif bagi komunitas sasaran yang ditangani oleh para pendamping pilihan hingga periode waktu yang telah ditentukan.

PRINSIP UMUM PROGRAM

Secara umum, prinsip kebijakan pemberdayaan komunitas petani adalah:
1. Berpihak pada Masyarakat Tani Miskin
2. Konsen pada Penguatan Basis Sosial dan Ekonomi Komunitas
3. Partisipatif, Akuntabilitas dan Transparan
4. Keberlanjutan Program dengan Basis Kemandirian
5. Sistematis dan Terorganisir

SASARAN PROGRAM

Dengan pertimbangan pada karakter program, maka sasaran program akan didasarkan pada kriteria:

1. Kelompok Sasaran
a. Sasaran Utama, yaitu sasaran prioritas program yang merupakan para petani miskin (dhuafa) dengan ciri umum: 1). Para petani yang memiliki lahan maksimum 0.25 Ha atau berpenghasilan per-hari kurang dari atau sama dengan Rp. 20.000; 2). Kondisi rumah (milik sendiri/ sewa/ kontrak) kurang layak dan kepemilikan harta (peralatan hidup) terbatas, dideskripsikan dengan indeks rumah. Selain itu ada penilaian (kesepakatan) dari masyarakat setempat bahwa yang bersangkutan terkategori miskin. 
b. Sasaran Antara, yaitu sasaran tidak terkategori prioritas akan tetapi memiliki potensi untuk mendorong semangat para petani miskin untuk lebih semangat mengikuti program. Jumlah sasaran antara akan dibatasi dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

2. Kriteria Wilayah
a. Mempunyai potensi SD pertanian yang dapat dikembangkan baik untuk skala lokal maupun nasional, termasuk dukungan sarana dan prasarana program serta dukungan iklim dan cuaca (klimatologi) lokasi sasaran program
b. Memiliki potensi SDM yang mendukung program baik dalam hal kuantitas maupun  kualitas
c. Tidak termasuk daerah konflik atau memilki potensi konflik yang tinggi

KOMPONEN PROGRAM

Sebagai program pertanian yang mencoba melakukan proses perbaikan yang integralistik dan bersifat kontinu, maka paket program P3S LPS DD dilengkapi dengan komponen program pendukung, antara lain:

1. Pembiayaan Usaha Tani Berbasis Syariah dengan paket yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan, paket yang sedang dilaksanakan untuk beberapa cluster P3S antara lain: paket Murabahah, Qordul Hasan dan bahkan ada juga paket bantuan Cuma-Cuma (hibah) tapi dengan syarat konstruktif.
2. Peningkatan Kapasitas SDM Petani melalui paket pelatihan teknologi pertanian sehat dan juga pembinaan untuk manajemen usaha tani  dan penguatan aspek spiritual para petani sasaran
3. Pembentukkan dan Pengembangan Kelembagaan Petani, antara lain dengan penginisiasian lumbung tani sehat (LTS). Bahkan untuk LTS di Cluster Kab. Bogor telah mulai merintis untuk pengembangan usaha komunitas melalui pengadaan saprotan dan pengolahan beras petani binaan.
4. Pembangunan Jaringan dan Sinergi dengan Stakeholders lainnya, hal ini didasarkan bahwa pembangunan pertanian merupakan tanggung jwab bersama untuk itu petani didorong untuk dapat akses terhadap saluran informasi baik yang datang dari instansi pemerintah, swasta ataupun  yang lainnya sehingga dapat mempercepat proses kemandirian para petani sasaran.

TAHAPAN PROGRAM

Tanpa bermaksud membatasi seluruh proses program, paket program P3S LPS DD akan melakukan sistem kontrol berdasarkan tahapan program. Tahapan program ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana perubahan komunitas setelah dilakukan ’treathment’ dan sekaligus menjadi patokan seluruh kegiatan program secara terukur. Tahapan program P3S meliputi: 1). Persiapan Program, 2). Pelaksanaan Program, 3). Pelepasan/Pemandirian Program.

Acuan tahapan program didasarkan pada seluruh rangkaian kegiatan program mulai dari kajian kebutuhan (need assesment), pengkajian dan penilaian assesment,  persiapan teknis program, pelaksanaan program di tingkat lapang, sampai proses persiapan pelepasan dan  pelepasan serta penyerahan aset reform kepada komunitas sasaran.

SISTEM KONTROL PROGRAM

Pelaksanaan sistem kontrol program dimaksudkan untuk mengetahui kekonsistenan konsep program dengan kenyataan yang terjadi dilapang. Sistem kontrol program dilakukan melalui dua cara, yaitu sistem Monitoring dan sistem Evaluasi.  Monitoring dilakukan secara berkala terkait dengan perkembangan siklus tahapan program. Sedangkan evaluasi program dilakukan sekali dalam dalam satu tahun, atau pada saat akan dilakukan proses pelepasan (masa terminasi). Tujuan evaluasi program adalah untuk mengetahui dampak program bagi lingkungan sasaran.